VISI UIN MATARAM
Menjadi universitas yang berdaya saing internasional dengan integrasi keilmuan dalam membangun masyarakat yang saleh, moderat, cerdas, dan unggul
VISI PASCASARJANA UIN MATARAM
Menjadi Pascasarjana yang berdaya saing internasional dengan integrasi keilmuan Multi dan transdisipliner dalam mengembangkan masyarakat yang saleh, moderat, cerdas dan unggul
VISI S2 HKI PASCASARJANA UIN MATARAM
Menjadi Program Studi Hukum Keluarga Islam yang unggul dan berdaya saing internasional dalam kajian hukum keluarga berbasis maqāṣid al-sharī‘ah dan integrasi ilmu, serta berkontribusi dalam pengembangan pemikiran dan praktik hukum keluarga yang moderat, berkeadilan, dan kontekstual di masyarakat.
MISI S2 HKI PASCASARJANA UIN MATARAM
Menyelenggarakan pendidikan dan pembelajaran dalam bidang Hukum Keluarga Islam yang searah dengan kemajuan sains dan teknologi mutakhir.
Meningkatkan kajian ilmiah, penelitian dan publikasi dalam bidang Hukum Keluarga Islam Berbasis maqāṣid al-sharī‘ah dan integrasi ilmu dengan paradigma horizon ilmu.
Meningkatkan pengabdian dalam bidang Hukum Keluarga Islam untuk masyarakat yang moderat, berkeadilan, dan kontekstual di masyarakat.
Meningkatkan kerjasama dalam bidang Hukum Keluarga Islam dengan berbagai mitra strategis dalam dan luar negeri di bidang tri dharma perguruan tinggi.
Meningkatkan kualitas dan tata kelola program studi Hukum Keluarga Islam yang kredibel, akuntabel dan berdaya saing global.
TUJUAN S2 HKI PASCASARJANA UIN MATARAM
Terselenggaranya pendidikan dan pembelajaran dalam bidang Hukum Keluarga Islam yang searah dengan kemajuan sains dan teknologi mutakhir.
Meningkatkannya kajian ilmiah, penelitian dan publikasi dalam bidang Hukum Keluarga Islam Berbasis maqāṣid al-sharī‘ah dan integrasi ilmu dengan paradigma horizon ilmu.
Meningkatkannya pengabdian dalam bidang Hukum Keluarga Islam untuk masyarakat yang moderat, berkeadilan, dan kontekstual di masyarakat.
Meningkatkannya kerjasama dalam bidang Hukum Keluarga Islam dengan berbagai mitra strategis dalam dan luar negeri di bidang tri dharma perguruan tinggi.
Meningkatkannya kualitas dan tata kelola program studi Hukum Keluarga Islam yang kredibel, akuntabel dan berdaya saing global.
SASARAN S2 HKI PASCASARJANA UIN MATARAM
Peningkatan layanan pada bidang akademik dan non- akademik program studi Hukum Keluarga Islam
Peningkatan sistem penjaminan mutu program studi Hukum Keluarga Islam
Peningkatan sistem tata pamong dan tata kelola program studi Hukum Keluarga Islam
Pengembangan teknologi informasi dan komunikasi di program studi Hukum Keluarga Islam
Peningkatan mutu dan produktifitas penelitian, pengabdian kepada masyarakat, dan publikasi ilmiah dosen dan mahasiswa program studi Hukum Keluarga Islam
Peningkatan kuantitas dan kualitas SDM program studi Hukum Keluarga Islam
Penguatan kualitas moderasi beragama
Menghasilkan lulusan yang selesai tepat waktu sekurang-kurangnya 80% untuk Program Magister Hukum Keluarga Islam
Setiap tahun menghasilkan sekurang-kurangnya 50 tesis Hukum Keluarga Islam yang dipublikasikan oleh penerbit nasional
Sekurang-kurangnya 25% hasil penelitian karya ilmiah mahasiswa dan dosen Hukum Keluarga Islam dipublikasikan di jurnal bereputasi dan dikutip masyarakat akademik
PROFIL LULUSAN S2 HKI PASCASARJANA UIN MATARAM
Mampu mengembangkan kajian hukum keluarga Islam berbasis maqāṣid al-sharī‘ah dengan pendekatan interdisipliner.
Menghasilkan riset yang inovatif dalam hukum keluarga Islam yang kontekstual dan solutif bagi masyarakat.
Memiliki kompetensi dalam publikasi ilmiah nasional dan internasional.
Mampu menerapkan hukum keluarga Islam yang berkeadilan dalam putusan peradilan agama.
Berpikir kritis dan mampu menyelesaikan sengketa hukum keluarga berdasarkan prinsip maqāṣid al-sharī‘ah dan hukum positif.
Mempunyai wawasan hukum keluarga Islam yang moderat dan responsif terhadap perkembangan sosial.
Mampu memberikan konsultasi hukum keluarga berbasis integrasi ilmu dan keadilan gender.
Berperan sebagai mediator dalam penyelesaian konflik keluarga secara damai dan maslahat.
Memahami dinamika sosial budaya yang mempengaruhi praktik hukum keluarga di masyarakat.
Mampu merumuskan kebijakan hukum keluarga Islam yang kontekstual dan inklusif.
Berkontribusi dalam advokasi kebijakan hukum yang berlandaskan maqāṣid al-sharī‘ah dan prinsip HAM.
Menguasai perbandingan hukum keluarga Islam di berbagai negara untuk merancang regulasi yang lebih adaptif.
Berperan dalam penyusunan fatwa dan kebijakan hukum keluarga dalam lembaga keuangan syariah dan sosial.
Mengembangkan program pemberdayaan hukum keluarga di masyarakat berbasis keadilan sosial.
Memahami aspek ekonomi syariah yang berkaitan dengan hukum keluarga, seperti harta bersama, waris, dan hibah.